• Jl. Nusa Indah
  • (0951) 3179174
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
322 dilihat       13 Desember 2024

Mantapkan Lembaga Sertifikasi, BSIP Papua Ikuti Sosialisasi LSPro Beras dan Benih

Ruang lingkup bidang pertanian sangat beragam dan luas mulai dari budidaya, hama penyakit, pasca panen bahkan menyangkut standar produk turunan pertanian. Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) merupakan lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan menentukan  standar mutu suatu produk. Tugas utama LSPro adalah melakukan uji produk yang akan disertifikasi sesuai dengan kompetensinya.

Kementerian Pertanian melalui BSIP Papua selaku unit pelaksana tugas (UPT) memiliki tugas melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrument pertanian spesifik lokasi. Dengan adanya penerapan standar ini, diharapkan kualitas hasil pertanian Indonesia dapat bersaing secara global. 

Untuk dapat bersaing secara global, hasil produk ini kemudian harus mendapat tanda standar yang diakui secara luas oleh masyarakat yaitu logo Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan adanya SNI produsen dapat menjaga hak dan kewajiban para produsen dalam produksi dan pemasaran produk. Yang tidak kalah penting lagi adalah dapat meningkatkan daya saing dari segi kualitas  produknya.  

Program swasembada pangan di Papua membutuhkaan lembaga sertifikasi produk baik beras maupun benih. Sosialisai LsPro dilaksanakan tanggal 12 Desember 2024 yang dihadiri oleh Raden Mochamad Hilman dari lembaga sertifikasi BMD sebagai nara sumber dan Kasubag Tata Usaha dan staff fungsional BSIP sebagai peserta.

Dengan membangun lembaga penilaian kesesuaian, BSIP Papua berharap dapat menjadi jembatan bagi produsen untuk dapat menerapkan standar yang ditetapkan pemerintah terhadap produk pertanian di Papua.

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    LOKA BRMP PAPUA BARAT DAYA BANGUN SINERGI DENGAN PENYULUH PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
    09 Sep 2026 - By Ludia
  • Thumb
    BRMP Papua Barat Daya Hadiri Panen Perdana di Kabupaten Sorong
    12 Agu 2026 - By
  • Thumb
    Penanaman Perdana Cetak Sawah di Sorong Selatan
    08 Agu 2026 - By
  • Thumb
    Rapat Koordinasi Perluasan Program PM-AAS
    06 Agu 2026 - By
  • Thumb
    BRMP Papua Barat Daya Bangun Sinergi Dukung Mandiri Pangan
    14 Jul 2026 - By

tags

2024 AGROSTANDAR LSPro

Kontak

(0951) 3179174
(0967) 3179174
[email protected]

Jl. Nusa Indah, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
Kode Pos 98415

Layanan Cepat Whatsapp 085243936380

Website: https://papuabaratdaya.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Papua Barat Daya. All Right Reserved