• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179 / 082190901393
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
279 dilihat       24 Oktober 2025

OKKPD Papua Mengeluarkan Sertifikat Prima Tiga bagi Pelaku Usaha

Jayapura, 23 Oktober 2025 - Dinas Tanaman Pangan melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Papua kembali melaksanakan Sidang Komisi Teknis (Komtek) Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan. Sidang ini membahas 17 komoditas, terdiri atas 16 jenis sayuran dan satu jenis beras yang berasal dari tiga pelaku usaha dari Kabupaten Waropen, Kota Jayapura, dan Kabupaten Sarmi.

Plt. Kepala OKKPD Papua, Rening, mengatakan sidang tersebut bertujuan memberikan rekomendasi penerbitan Sertifikat Prima 3 sebagai jaminan mutu dan keamanan pangan bagi pelaku usaha. Sertifikat ini menjadi dasar penerbitan izin edar produk pangan segar di wilayah Papua. Tujuan sidang komisi teknis adalah memberikan rekomendasi agar produk pangan segar yang dihasilkan pelaku usaha dinyatakan aman untuk dikonsumsi. 

Sidang Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (KOMTEK SR-PSAT) dipimpin oleh Dr. Ir. Martina Sri Lestari, MP sebagai Ketua Tim Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan. Hasil Sidang menyatakan bahwa 17 komoditas layak untuk menerima Sertifikat Prima 3 dan akan dilanjutkan dengan penerbitan izin edar produk pangan segar.

Prev Next

- Berliana


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar
    04 Mar 2026 - By Berliana
  • Thumb
    BRMP Papua Kawal Progres Cetak Sawah 210 Hektare di Keerom, Fokus Modernisasi dan Percepatan Tanam
    04 Mar 2026 - By Robert Mangisi Limbong
  • Thumb
    Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi, Mentan Amran: Aksi Nyata, Bukan Ilusi
    04 Mar 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Produksi Beras Januari 2026 Capai 1,75 Juta Ton, Naik 38,56 Persen
    04 Mar 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri 2026, Pemerintah Pastikan Stok Aman
    02 Mar 2026 - By Berliana

tags

AGRO MODERN Dinas Tanaman Pangan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah

Kontak

(0967) 592179 / 082190901393
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved